Wali Kota Ajukan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tomohon 2016

Wali Kota Tomohon mengajukan Ranperda Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  2016
Wali Kota Tomohon mengajukan Ranperda Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016

TOMOHON, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Kamis (6/7/2017) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun 2016 melalui Rapat Paripurna DPRD Tomohon dipimpin Ir Miky JL Wenur.

Wali kota melaporkan keuangan Pemerintah Kota Tomohon tahun anggaran 2016. Untuk  pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp673.633.027.327,00 dengan realisasi sebesar Rp656.167.048.362,00 atau sebesar 97,41 persen dengan rincian PAD tahun 2016 dianggarkan Rp26.383.043.368,00 realisasi sebesar Rp26.011.141.966,00 atau 98,59 persen.

Pendapatan transfer tahun anggaran 2016 dianggarkan sebesar Rp647.054.483.959,00 dengan realisasi sebesar Rp630.155.906.396,00 atau 97,39 persen.
Sementara belanja daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2016 sebesar Rp716.604.465.155,00 dengan realisasi Rp620.400.448.661,00 atau 86,58.

‘’Kami menyadari sepenuhnya bahwa segala sesuatu yang dicapai sampai saat ini bukanlah semata-mata hasil kerja pemerintah saja, namun juga merupakan hasil kerja sama seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon. Melalui kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon yang telah ikut mengambil bagian di dalam pembangunan Kota Tomohon,’’ kata wali kota.

Hadir pada Rapat Paripurna, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, para anggota DPRD Kota Tomohon serta pejabat Pemerintah Kota Tomohon. (ark)