Lomban Mantiri Ikut Sosialisasi PPJU

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Walikota Bitung Maxmilian J Lomban SE MSi, bersama Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri mengikuti Sosialisasi Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU)/ Non PLN, dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung, serta Perjanjian Kerjasama Pemkot Bitung dengan PT PLN Persero Manado, di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Walikota, Rabu (21/6/2017).

Lomban memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Bitung Agustian Sunaryo dan Kepala PT PLN Persero Manado Poltje Mangundap atas kesediaannya untuk menjalin kerjasama dengan Pemkot Bitung. Lanjut Lomban mengatakan bahwa pembangunan nasional merupakan pembangunan yang berlangsung secara terus menerus dan berkesinambungan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik secara materil maupun spritual. Untuk merealisasikan hal tersebut negara mendapat asupan dana lewat pajak.

“Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terhutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan untung undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negera untuk berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiyaan negara dan pembangunan nasional,” tutur Lomban.

PPJU lanjutnya lagi, adalah pungutan pajak yang dikenakan kepada pelanggan PLN sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lomban berharap dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, partisipasi dan peran serta masyaraakt dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta melaksanakan pemungutan PPJU di Kota Bitung dapat membantu pemerintah dalam membangun kota.

Turut hadir Sekretaris Kota Bitung Drs Audi Pangemanan AP MSi, serta pejabat terkait dan peserta sosialisasi.(kys)