Muntu: Hukum Tua Jangan Masuk Penjara Hanya Karena Dana Desa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Inspektorat kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos mengingatkan seluruh hukum tua agar jangan sampai ‘memakan’ uang Dana Desa (DD). Pasalnya, hukum tua adalah orang yang paling bertanggung-jawab dalam hal pengelolaan DD, sehingga sangat rentan bagi hukum tua untuk melakukan perbuatan yang tak terpuji yakni menilep DD.

“Saya ingatkan sebagai institusi yang diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan hasil kegiatan. Inspektorat memiliki kewajiban untuk mengingatkan agar berhati-hati terhadap DD sebab jika tidak akan berujung di penjara ,” tukasnya.

Lanjut dikatakan Muntu, penggunaan DD harus sesuui perencanaan, artinya jangan sampai bahan atau barang yang telah dibeli tidak sesuai dengan yang dicantumkan dalam RAP.

“Jangan sampai pengadaan barang atau bahan tidak sesuai dengan perencanaan. Hal ini mengindikasikan ada sesuatu yang tidak sesuai dan bisa dikatakan sebagai temuan yang kemudian dapat diproses,” terang Muntu.

Dia berharap agar DD dapat dikelolah dengan baik dan bisa dipertanggung-jawabkan dengan benar. (Rom)