Terindikasi Korupsi, Lontaan Persilahkan Kejaksaan Selidiki Pasar Kawangkoan

Moudy Lontaan S.Sos
Moudy Lontaan S.Sos

KAWANGKOAN, (manadotoday.co.id) – Dugaan korupsi berupa pekerjaan yang tak sesuai dengan perencanaan saat pembangunan pasar Kawangkoan, kian berhembus di telinga warga. Bukan hanya itu, informasi yang sempat dihimpun manadotoday.co.id, institusi penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Minahasa atau Kejaksaan Tinggi Sulut bakal melakukan menginvilestigasi pasar yang dibangun dengan dana APBN Pusat berbandrol Rp 6,7 miliar itu.

Kepala dinas perdangangan kabupaten Minahasa Moudy Lontaan S.Sos saat dikonfirmasi tak membantah hal itu.

“Saya sudah melaporkan hal ini kepada Bapak Bupati dan kami mempersilahkan penyidik untuk melakukan penyelidikan, termasuk dari Kejaksaan,” tukasnya, Rabu (21/06/2017).

Dikatakan Lontaan, pihaknya tidak tahu menahu soal adanya dugaan tersebut, sebab pemerintah daerah tak turut campur atas pembangunan pasar. Menurutnya pekerjaan pembangunan menjadi hak penuh kontraktor, sedangkan pendanaannya berasal dari pemerintah pusat.

“Pemkab Minahasa tak mempersoalkan jika Kejaksaan melakukan penyelidikan, sebab hal itu sepenuhnya hak dari Kejaksaan. Sebab nantinya yang akan berurusan adalah pihak ketiga atau kontraktor,” pungkas Lontaan. (Rom)