Disnaker Tomohon Cek Penyaluran  THR Karyawan Muslim

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Mengecek penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan beragama Muslim menjelang Hari Raya, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja turun ke sejumlah perusahaan, salah satunya PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Rabu (14/6/2017).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Tomohon Jeane Bolang SH turun langsung mengecek penyaluran THR di perusahaan-perusahaan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Tomohon Jeane Bolang SH turun langsung mengecek penyaluran THR di perusahaan-perusahaan

 

“Sesuai Permen 6 tahun 2016, untuk pembayaran THR hari raya keagamaan harus sudah diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya,” tegas Bolang.

Di PT PGE, setelah dicek manajemen perusahaan sudah menyalurkan THR kepada karyawan Muslim dibuktikan dengan transfer rekening bank dan pembayaran tunai.

Menurut Bolang, sesuai Permen 6, setiap dibas tenaga kerja kabupaten dan kota menyiapkan Posko Pengaduan yang fungsinya menampung aduan karyawan yang tidak menerima THR sesuai waktu yang ditentukan.

”Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk kepada kami soal belum disalurkannya THR,” tukas Bolang. (ark)