Warga Tantang Hukum Tua di Minsel Pajang Penggunaan Dandes dan ADD di Baliho

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan adminsitrasi, sejumlah warga menantang para hukum tua di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk memajang penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) yang mencapai Milyaran Rupiah, dalam bentuk baliho.

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui dengan jelas sejauh mana penggunaan ADD dan Dandes,” kata Andris Pattyranie pemerhati sosial kemasyarakatan Minsel.

Sebab menurut Pattyranie, sejauh ini masih sebagian besar masyarakat belum mengetahui dengan jelas soal penggunaan ADD dan Dandes. Dan hanya sebagian kecil hukum tua yang berani “mengekspos” penggunaan ADD dan Dandes kepada masyarakat. Sementara yang lain ditenggarai terkesan enggan membeberkan hal tersebut ke publik.

“Jika di daerah lain di Sulut ada hukum tua yang berani buka-bukan soal ADD dan Dandes dalam bentuk baliho, bahkan di pajang melalui media sosial. Dan ini menjadi tantangan bagi hukum tua di Minsel, apakah berani dan transparan menyampaikan ke public soal pengelolaan Dandes dan ADD, sehingga masyarakat tidak akan bertanya-tanya untuk apa saja dana tersebut dimanfaatkan,” pungkasnya. (lou)