Hari Keenam Pelantikan, Bupati Minta Warga Awasi Tugas Hukum Tua

Bupati JWS saat melantik Hukum Tua Desa Rinondor
Bupati JWS saat melantik Hukum Tua Desa Rinondor

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pelantikan Hukum Tua di kabupaten Minahasa hari ini, Rabu (17/05/2017), telah memasuki hari keenam (6).

Sebanyak tujuh (7) hukum tua dilantik oleh Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si (JWS). Bupati meminta agar masyarakat bersikap kritis dan bisa memberikan solusi atas program kerja hukum tua dalam rangka membangun desa.

Menurut Bupati, peran masyarakat sangat penting dan strategis dalam membantu pemerintah melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di desa.

“Saya berharap agar masyarakat proaktif dengan melakukan pengawasan atas kinerja hukum tua, sambil memberi saran dan masukan,” ujar Bupati JWS.

Roda pemerintahan dan pembangunan akan berjalan baik apabila masyarakat bisa menunjukkan kontribusinya, yakni mengawasi sepak terjang hukum tua. Fungsi pengawasan yang baik hanya bisa dilakukan oleh masyarakat, sebab dengan begitu hukum tua tidak berjalan sendiri dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnya.

“Warga tidak usah takut dalam mengkritisi kebijakan pemerintah desa. Warga juga punya tanggung-jawab untuk membangun desa melalui sikap kritisnya dan semangat untuk membangun desa ,” tukas Bupati.

Bupati kemudian mencontohkan soal dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) agar dalam pemanfaatannya warga harus turut mengawasi agar dana tersebut tidak disalahgunakan, dan sesuai dengan kebutuhan yang ada di desa.

Turut mendampingi Bupati Ketua TP PPK Minahasa Dr Olga Sajow Singkoh M.Hum, asisten 1 pemerintahan dan kesra Dr Denny Mangalah MM, kepala dinas PMD Jefry S Sajow SH, sejumlah anggota DPRD Minahasa, para pejabat Minahasa dan undangan.

Adapun ketujuh hukum tua yang di lantik diantaranya :

1. Refly Kamasi Hukum Tua Desa Rinondor Kecamatan Kakas

2. Kelly Rempas Hukum Tua Desa Pahaleten Kecamatan Kakas

3. Marlein Lalamentik Hukum Tua Desa Wasian Kecamatan Kakas Barat

4. Viena Batas Hukum Tua Desa Kalawiran Kecamatan Kakas Barat

5. Laudy Mailangkay Hukum Tua Desa Karondoran Kecamatan Langowan Timur

6. Ferantje Rondonuwu Hukum Tua Desa Teep Kecamatan Langowan Timur

7. Belly Memah Hukun Tua Desa Amongena 1 Kecamatan Langowan Timur. (Rom)