Dua Hukum Tua Terpilih di Minahasa Diduga Lakukan Money Politic

Mangalah: Jika Terbukti Akan Didiskualifikasi

Dr Denny Mangala M.Si
Dr Denny Mangala M.Si

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala M.Si mengatakan saat ini Pemkab Minahasa melalui tim yang dibentuk panitia pemilihan hukum tua (Pilhut) tingkat kabupaten sedang melakukan penyelidikan atas dugaan prakrek money politic yang diduga dilakukan oleh dua calon hukum tua terpilih di dua Desa saat Pilhut 25 April 2017 lalu.

“Berdasarkan laporan yang kami terima bahwa ada desa yang calon terpilih melakukan money politic. Kami sedang melakukan penyelidikan berdasarkan peraturan yang berlaku dalam Pilhut ,” ujar Mangalah, Kamis (4/05/2017).

Dikatakan Magalah, untuk pelantikan terpaksa tunda dulu sambil menunggu hasil penyelidikan dari tim. Dan jika terbukti akan didiskualifikasi, meski telah terpilih pada Pilhut yang lalu.

“Tidak etis menyampaikan nama Dua Desa tersebut, namun yang pasti jika ternyata terbukti dan benar melakukan money politic maka akan didiskualifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku ,” tukas Mangalah, sambil menambahkan bahwa pelantikan hukum tua terpilih di akan dimulai pada Senin (8/05/2017) oleh Bupati Minahasa di masing-masing Desa. (Rom)