Saksi di Sidang e-KTP, Olly: Saya Jelaskan Pembahasan Anggaran di Banggar

JAKARTA, (manadotoday.co.id) – Gubernur Olly Dondokambey, memberikan keterangan sebagai saksi di sidang lanjutan e-KTP,  Kamis (27/4/2017) di Jakarta.

sidang e-KTP
Gubernur Olly Dondokambey, ketika dihadirkan sebagai salah satu saksi di sidang lanjutan e-KTP. (foto: ist)

Politisi PDI-Perjuangan ini pun sempat memberikan keterangan saat dihubungi wartawan di sela-sela waktu istirahat persidangan sekira pukul 19:42 Wita tadi malam.

Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan dirinya dengan jelas menjawab pertanyaan yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saya menjawab tiga sampai empat pertanyaan jaksa penuntut umum,” aku Olly.

“Intinya yang ditanyakan soal apakah saya menerima? Saya menjawab tidak menerima apapun,” ungkap Olly lagi.

Lanjut Olly, JPU juga menanyakan soal mekanisme pembahasan anggaran APBN oleh Banggar DPR-RI.

“Saya jelaskan bahwa pembahasan anggaran di Banggar membahas soal anggaran APBN secara menyeluruh, tidak ada pembehasan hanya soal e-KTP,” ungkap Olly lagi.

Politisi handal PDI-Perjuangan ini pun begitu tenang saat memberikan keterangan pada JPU.

“Biasa saja, semuanya berlangsung dengan baik, intinya saya menjawab apa adanya,” aku Olly.

Lanjutnya, setelah memberikan keterangan pada JPU, persidangan masih akan dilanjutkan lagi.

“Masih akan dilanjutkan persidangan lagi,” tutup mantan wakil Banggar DPR-RI itu.

Dihubungi terpisah Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung yang mendampingi saat persidangan, menjelaskan Gubernur Olly Dondokambey sudah berada di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak pukul 10:00 WIB.

“Awalnya diambil sumpah secara bersamaan dengan 9 saksi lainnya. Dan setelah itu dibagi dua sesi untuk dimintai keterangan oleh JPU,” jelas Rarung.

“Pak gubernur mendapat giliran pada sesi ke dua memberikan keterangan sekitar pukul tiga (15:00 WIT,red),” jelas Rarung.

Lebih jauh menurut Rarung, Gubernur masih akan melanjutkan memberikan keterangan pada sidang lanjutan.

“Saat ini sedang break Sholad Isyah, setelah itu dilanjutkan persidangan, giliran hakim yang akan memberikan pertanyaan,” beber Rarung saat dihubungi tadi malam sekitar pukul 19:50 Wita. (ton)