JWS Lantik 159 Pimpinan BPD di 35 Desa di Minahasa

tmp-cam-408070041TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si (JWS) melantik Pimpinan Badan Perwakilan Desa (BPD) se kabupaten Minahasa pada Jumat 28 April 2017, bertempat di BPU Tondano.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Djefri Sumendap Sajow SH, mengawali kegiatan dengan membacakan keputusan Bupati Minahasa tentang pelantikan BPD Kabupaten Minahasa Periode 2017-2023, dengan melantik 159 orang dari 35 desa di Kabupaten Minahasa.

Acara dihadiri oleh DPRD Komisi I, Forkipimda (mewakili Dandim dan mewakili Kapolres), Plt Kadis Kebudayaan & Pariwisata, Kadis sosial, Sekretaris Bapelitbangda serta jajaran pemerintah kabupaten Minahasa, para Rohaniwan dan undangan.

JWS dalam sambutannya mengucap syukur karena sudah bisa menyelesaikan pemilihan hukum tua (Pilhut) dengan nyaman, aman dan demokratis, dimana masyarakat Minahasa sudah menjadi masyarakat yang cerdas dalam memilih hukum tua. Semua yang terpilih sebagai hukum tua sudah melewati proses yang ada.

“BPD mempunyai peranan yang sangat penting sebagai dapur pembangunan desa diantaranya untuk memberikan masukan-masukan kepada pemerintah desa, menggali dan menampung serta mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah desa, membentuk panitia Pilhut dan Pilhut antar waktu, membahas dan menyepakati rancangan PerDes bersama Hukum Tua, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Hukum Tua dan melakukan evaliasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa lainnya serta melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” urai JWS.

Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan BPD, akan memberikan keberhasilan untuk kepentingan masyarakat desa.

“Selamat kepada yang sudah terpilih sebagai BPD dan sudah dilantik dan selamat bertugas,” tukas Bupati.(rom)