Mamahit: Hukum Tua Wajib Pasang Baliho Terima dan Realisasi Anggaran Dana Desa

Drs Gotlieb Mamahit
Drs Gotlieb Mamahit

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Asisten Satu Drs Gotlieb Mamahit mengatakan, para hukum tua di Mitra wajib hukumnya untuk memasang baliho penerimaan anggaran dan realisasi dana desa yang ditempatkan di tempat-tempat strategis.

“Jadi pengunaan dana desa harus transparan kepada masyarakat, untuk itu harus dimuat di baliho dengan perinci agar tidak ada kecurigaan masyarakat (terkait) pengunaannya. Jika hukum Tua tidak memasamg baliho, maka patut diduga akan menggelapkan penggunaan dana desa,” tegas Mamahit.

Mamahit pun meminta agar para camat tegas dalam mengawasi pengunaan dana desa

”Saya minta Camat untuk mensosialisasikan ini kepada hukum tua dan nasyarakat agar penggunaan dana desa tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (11/4/2017).

Ditambahkan Mamahit, ini komitmen Bupati James Sumendap untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan dan tidak KKN.

“Para Camat juga diminta untuk mensosialisasikan program-program vupati yang telah dicapai serta program strategis di tahun peningkatan yang telah dicanangkan oleh Bupati tahun 2017,” tandas Mamhit.(ten)