Bupati JWS Warning Pejabat Tidak Keluar Daerah Selama Pemeriksaan BPK

tmp-cam--653409420TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa menggelar rapat koordinasi dalam rangka menyambut tim BPK yang akan mengaudit keuangan daerah pemerintah Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2016, pada Selasa 6 April 2017 di Ruang sidang Kantor Bupati.

Rapat dihadiri Bupati Minahasa Drs. Jantje W. Sajow, M.Si, Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry R. Korengkeng, SH, M.Si, Tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DR. Denny Mangala, M.Si, Asisten Ekonomi dan Pembangunan DR. S. W. Siagian, MA, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit, SH, kepala-kepala badan, kepala-kepala dinas, kepala-kepala bagian, dan camat-camat se Minahasa.

Dalam pengarahannya, Bupati Minahasa terlebih dahulu membacakan nama-nama dari Tim BPK perwakilan Sulawesi Utara yaitu Tanggar M.Purba, Ida Iriawati, Rudy Nurprianto, Anna Muktiani, I Putu Wira Eka Putra, Eksana Putra Kusuma, dimana mereka akan bekerja selama 40 hari mulai hari ini.

“Saya menghimbau kepada seluruh pejabat untuk tidak keluar daerah selama ada pemeriksaan dari Tim BPK perwakilan Sulawesi Utara,” tukas Bupati.

Dia juga meminta agar tidak mengecewakan para petugas yang sedang memeriksa, dan harus kooperatif serta menyiapkan semua dokumen yang akan diperiksa.

Sementara itu, salah satu perwakilan t Rudy Nurprianto berterima kasih kepada Bupati Minahasa dan seluruh undangan yang boleh hadir dalam pertemuan. Dia mengingatkan bahwa ini merupakan laporan keuangan yang nantinya akan menetapkan opini.

“Ketika laporan keuangan sudah baik dan tidak ada pelanggaran undang-undang maka opininya WTP,” ujarnya.

Saat ini mereka akan melakukan pemeriksaan secara terperinci, pemeriksaan terperinci adalah pemeriksaan yang lebih terperinci dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilakukan sebelumnya. Karena ada pergantian pejabat dan yang diperiksa ini adalah laporan tahun 2016, maka diharapkan personil-personil yang bertanggung jawab di kegiatan 2016, agar bisa membantu kelancaran pemeriksaan.

“Jika dilakukan pemeriksaan fisik, mohon didampingi pejabat yang bertanggung jawab dan inspektorat, kemudian harus ada pihak ketiga, jika melibatkan pihak ketiga, harus benar-benar tahu tentang kegiatan/proyek yang sementara diperiksa,” urainya.

Sedangkan anggota tim lainnya Anna Muktiani yang adalah ketua tim BPK perwakilan Sulawesi Utara, menjelaskan bahwa tim memeriksa 7 laporan keuangan yang ada di kabupaten Minahasa, dia meminta kerjasama kepada seluruh pejabat terkait, jika akan dikonfirmasi harus datang. (Rom)