Bupati Minsel Serahkan LKPD 2016 ke BPK

tmp-cam--1133448842AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bupati Christiany Eugenia Paruntu, didampingi Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun anggaran 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia RI yang diterima Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Drs Tangga Muliaman Purba MM, Senin (3/4/2017).

“Penyerahan LKPD Tahun anggaran 2016 ini, dilakukan sebagaimana ketentuan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 56 ayat (3) yang menyebutkan Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terang Bupati yangb akrab disapa Tetty ini usai menyerahkan LKPD.

Pun demikian Bupati berharaptahun 2017 ini Pemkab Minsel, ini akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Karena itu kepada seluruh Perangkat Daerah, diharapkan komitmen dan kooperatif dalam mendukung serta mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung dalam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (lou)