Wagub Sulut: Adat Istiadat dan Budaya Lokal Harus Dilestarikan

Wagub Sulut Steven Kandouw, didampingi Kepala Dinas PMD-DD Sulut Roy Mewoh, ketika memberikan sambutan dikegiatan Diseminasi Pelestarian Adat Istiadat dan Budaya Lokal di Sulut
Wagub Sulut Steven Kandouw, didampingi Kepala Dinas PMD-DD Sulut Roy Mewoh, ketika memberikan sambutan dikegiatan Diseminasi Pelestarian Adat Istiadat dan Budaya Lokal di Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw, menyatakan, adat-istiadat dan budaya lokal harus terus diletarikan. Hal itu disampaikannya, dalam kegiatan Diseminasi Pelestarian Adat Istiadat dan Budaya Lokal di Sulut yang diadakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (DPM-DD) Sulut, di Hotel Aryaduta Manado, Senin (20/3/2017).

“Upaya pelestarian maupun pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya di Sulawesi Utara harus dimulai dari desa atau masyarakat desa. Kita harus memantapkan kesadaran dalam upaya menjaga nilai, adat-istiadat dan kebiasaan yang telah tumbuh dalam praksis kultural di daerah ini agar tetap lestari dan tidak hilang,” kata Kandouw.

Dia menegaskan, pelestarian dan pengembangan adat-istiadat dan budaya lokal yang tepat bersampak positif bagi pencapaian visi pembangunan Sulut 2016-2021. Ini akan mewujudkan Sulawesi Utara berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya.

“Melestarikan adat istiadat dan budaya lokal di daerah sangat penting. Mari kita terus jaga dan satukan tekad dan komitmen dalam melestarikannya agar tetap eksis mengikuti perubahan sosial,” tukas Kandouw.

Sementara Kepala Dinas PMD-DD Sulut, Roy Mewoh, mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan bisa mendorong pemerintah desa untuk membentuk lembaga adat.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah desa untuk membentuk lembaga adat sebagai mitra kerja pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tandas Mewoh.

Diketahui, kegiatan tersebut diikuti 11 kabupaten dan satu kota yaitu kota kotamobagu dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang yang terdiri dari unsur Dinas PMD-DD kabupaten dan kota, kepala desa, dan pemerhati budaya. (ton)