RATAHAN,( manadotoday.co.id)- Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara (Mitra), Ir Farry Liwe memberikan batas waktu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 pekan depan.
Menurutnya ini sudah disampaikan ke Badan Keuangan Daerah dan ditarhetkan selesai 31 Maret.
”Ini harus tuntas secepatnya karena akan duajukan ke DPRD,” tegas Liwe Sabtu (18/3/2017l .
Kepada manadotoday.co.id, Liwe mengatakan bahwa itu sudah menjadi komitmen bersama bahwa untuk mempertahankan Opini WTP dari BPK, harus kerja maksimal.
Selain LKPD, Laporan Kinerja Intansi Pemerintah (LKIP) sudah masuk di Inpektorat, sehingga target sebelum 31 Maret LKIP Kabupaten Mitra sudah dimasukkan ke Kemenpan RB. (ten)