Bupati Minsel Hadiri Rakornas Penanganan konflik Sosial Tahun 2017 di Jakarta

Bupati CEP dan Kaban Kesbangpol Pemkab Minsel Benny Lumingkewas saat menghadiri Rakornas Bupati Minsel Hadiri Rakornas Penanganan konflik Sosial Tahun 2017 di Jakarta
Bupati CEP dan Kaban Kesbangpol Pemkab Minsel Benny Lumingkewas saat menghadiri Rakornas Bupati Minsel Hadiri Rakornas Penanganan konflik Sosial Tahun 2017 di Jakarta

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, menghadiri Rapat kordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017, di Ballroom Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (15/03/2017).

Rapat yang dilaksanakan bertujuan menyamakan persepsi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pencegahan, penghentian dan pemulihan konflik sosial, yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo dihadiri oleh kepala daerah di seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Bpk. Tjahjo Kumolo, dalam sambutannya mengatakan dilaksanakan rakornas ini dengan harapan akan semakin meningkatkan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menyikapi stabilitas keamanan.

“Karena itu diperlukan kebersaman antara pemerintah ,TNI, Kepolisian Kejaksaan, BIN dan berbagai elemen untuk mencegah ancaman terhadap NKRI, serta melakukan deteksi dini dan antisipasi munculnya konflik-konflik social,” ujar Mendagri sembari menghimbau agar Forum- forum komunikasi di daerah semakin dihidupkan dalam menciptakan stabilitas keamanan.

Sementara itu Bupati Christiany Eugenia Paruntu mengatakan, rakornas penting diikuti karena merupakan sarana evaluasi terhadap laporan- laporan penanganan konflik sosial dibeberapa daerah.

“Rakornas ini juga dilakukan guna mewujudkan komitmen untuk menghentikan kekerasan fisik dan melindungi korban akibat penangan konflik sosial, “ pungkasnya.

Diketahui dalam rakornas tersebut dilakukan penandatanganan pedoman kerja atas nota kesepakatan antara Polri dengan kemendagri, kemensos, kemenkes, kemeninfokom, kemen PPA, TNI dan BIN tentang penghentian kekerasan fisik dan perlindungan korban dalam rangka penanganan konflik social. (lou)