Polres Minsel Bekuk Dua ABG Pelaku Pembunuhan di Tompasobaru Satu

tmp-cam-2113966661
Dua terangka yang diperiksa di Mapolres Minsel (foto Humas Polres Minsel)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Reaksi cepat ditunjukkan Tim gabungan Resmob dan Patola Polres Minahasa Selatan serta unit gabungan Polsek Tompasobaru, dengan berhasil menangkap Dua Anak Baru Gede (ABG) yakni HM alias Hesky (18) dan UR alias Umar (18) warga Tompasobaru Satu tersangka kasus pembunuhan dengan korban Alfian alias Buts (43) beberapa jam setelah kejadian, Senin (6/3/2017) dini hari tadi.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK Msi, mengatakan dua tersangka pembunuhan tersebut, berhasil diamankan pada pukul 04.00 wita, dua jam setelah kejadian.

“ Upaya penyelidikan extra cepat membuat kami berhasil dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini,” ujar Perdana.

Diceritakan Perdana, motif tindak pidana pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh perselisihan antar kelompok yang ada di Desa Tompasobaru Satu. Dimana Korban AS (Alfian/Buts) mulanya mendatangi dan menyerang para tersangka yang sedang duduk dipinggiran jalan raya Desa Tompasobaru. Aksi perkelahian pun terjadi dan berakhir dengan hilangnya nyawa korban ditangan para tersangka.

“Korban mengalami luka tikaman benda tajam ditubuhnya. Dan saat ini kami masih menunggu hasil otopsi tim medis RS Bhayangkara Manado untuk memastikan detail lengkap penyebab tewasnya korban,” uiarnya.

Para tersangka ini sendiri menurut Perdana, saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. (lou)