Wali Kota Tomohon Ajukan Dua Ranperda ke DPRD

Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota serta Pimpinan DPRD Tomooon
Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota serta Pimpinan DPRD Tomooon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Terobosan-terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Tomohon patut diberikan apresiasi. Namun untuk mengamankan terobosan tentunya butuh regulasi. Untuk itu, Senin (6/3/2017) Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Tomohon dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP dan caroll YA Senduk SH.

Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Sistem Penerimaan Pajak Secara Online dan Ranperda Ketertiban Umum.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, mengingat Kota Tomohon merupakan kota yang sedang berkembang, perlu ada regulasi untuk mengatur tentang ketertiban umum. Siapa yang mengganggu ketertiban umum nantinya akan diberikan sanksi.

‘’Melalui ketertiban umum, diharapkan Pemerintah Kota Tomohon akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalu lintas dan jalan dan tertib social,’’ tandas Eman.

Sementara untuk Ranperda Sistem Penerimaan Pajak Secara Online, didasarkan banyaknya wajib pajak yang terdaftar, sehingga menyebabkan pemerintah berfikir untuk mengefisiensikan waktu wajib pajak untuk membayar pajaknya.

Rapat Paripurna DPRD Pengajuan Dua Ranperda
Rapat Paripurna DPRD Pengajuan Dua Ranperda

Caranya dengan membayar pajak melalui system online, melalui bank-bank yang bekerja sama dengan pihak kantor pajak dengan cara billing system, atau pembayaran pajak melalui bank atau ATM atau internet banking di mana keunggulannya lebih cepat dapat melakukan pembayaran tidak perlu mengantre lama, lebih mudah melakukan transaksi pembayaran pajak dan lebih akurat.

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, para anggota DPRD Kota Tomohon, para pejabat di Pemerintah Kota Tomohon hingga camat dan lurah. (ark)