Walikota Bitung Tegaskan Pecat Kepsek Yang Terbukti Lakukan Pungli

BITUNG, (manadotoday.co.id) – 145 kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang baru dilantik Walikota Bitung Max J Lomban SE MSi, diwarning untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli).

“Kami tekankan, jauhi pungli. Ini prioritas bagi kita semua untuk berlaku jujur, dalam memberikan pelayanan sebaik-baiknya bagi masyarakat,” tandasnya Rabu (1/3/2017).

Ia menegaskan kepada semua kepala sekolah (kepsek) pungli tersebut jangan dilakukan.

“Jelas aturannya tidak boleh. Ini jadi peringatan buat semua kepala sekolah di Bitung. Soalnya, memang pada dasarnya semua pungli itu tidak boleh,” tegas Lomban.

Jika kedapatan ada oknum kepsek yang melakukan hal tersebut, Lomban meminta agar segera dilaporkan kepadanya.

“Dan jika ada, segera saya tindak oknum tersebut. Dicopot dari jabatannya bahkan bisa pindanakan ketika terbukti melakukan praktik pungli,” kunci Lomban seraya menegaskan semua pejabat di Pemkot Bitung harus menyikapinya, jangan sampai melakukan pungli dan laksanakanlah tugas tanpa pamrih.(kys)