Lomban Bahas KEK Bersama Komisi II DPR RI

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR E E Mangindaan dan Walikota Max Lomban saat membahas KEK di ruang CJ Rantung kantor Gubernur Sulut
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR E E Mangindaan dan Walikota Max Lomban saat membahas KEK di ruang CJ Rantung kantor Gubernur Sulut

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban SE MSi, menghadiri pertemuan bersama Komisi II DPR RI, dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Sulut di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulut, Senin (26/2/2017).

Tim dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali yang dalam kesempatan memaparkan maksud dan tujuan kedatangan, dalam rangka mencari informasi dan meminta laporan mengenai berbagai hal yang terjadi di Sulut.

“Berhubung ada 2 Kabupaten di Sulut yang baru saja menyelesaikan Pilkada, kami butuh informasi serta laporan terkait hal itu mengingat komisi dua membidangi hal tersebut,” jelas Amali.

Sementara itu Lomban mengatakan, pertemuan ini juga membahas tentang terhambatnya berbagai mega proyek di Sulut antara lain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dikarenakan masalah pemberbasan lahan.

“Seperti yang disampaikan pak Gubernur tadi bahwa kendala berbagai proyek besar di Sulut antara lain KEK, karena masalah pembebasan lahan, dan ini merupakan saat yang tepat membahas hal tersebut mengingat Komisi II DPR RI juga membidangi Agraria,” jelas Lomban.

Lanjutnya lagi, solusi dari permasalahan tersebut mulai menunjukan titik terang dimana salah satu anggota komisi II DPR RI, EE Mangindaan mengatakan akan sesegera mungkin melakukan pertemuan dengan pihak Badan Pertanahan nasional (BPN), serta pihak terkait lainnya agar masalah ini segera selesai sehingga pembangunan bisa segera terealisasi.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab, penyerahan cendera mata dari Komisi II DPR RI ke Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan dilanjutkan dengan foto bersama, serta dihadiri Ketua DPRD Prov Sulut Andrei Angouw, Sekertaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, Para Kepala daerah/perwakilan dari 15 kabupaten/kota se-Sulut serta para pejabat dan instansi terkait lainnya.(kys)