RATAHAN, (manadotoday.co.id)–Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga para hukum tua untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli).
“Ingat. ASN yang kedapatan pungli akan kena sanksi keras sampai pada pemecatan,” tegas Sumendap saat menyampaikan sambutan pada pelantikan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli di Bumi Wisata Lamet, Tosuraya Kecamatan Ratahan, Selasa (21/2/2017).
ASN yang melakukan Pungli lanjutnya, tidak akan diberikan bantuan hukum jika bermasalah. Malahan, bupatinmeminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat kepada mereka yang kedapatan melakukan Pungli.
Pelantikan tersebut dihadiri juga Kapolres Minsel, Kepala Pengadilan Negeri Tondano, Perwakilan Kejari Amurang, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut, sejumah anggota DPRD Mitra dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. (ten)