RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) memulai pemeriksaan pendahuluan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara tahun anggaran 2016, sejak Senin (13/2/2017).
Dalam pertemuan awal dengan pihak Pemkab yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Farry Liwe bersama tim pemeriksa dari BPK yang berjumlah 3 orang auditor di ruang rapat Sekda, terungkap jika pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama 40 hari ke depan.
Sekda Ir Farry Liwe dalam penyampaiannya meminta kepada seluruh OPD agar dalam pemeriksaan tersebut, untuk proaktif, khususnya dalam penyediaan data.
”Siapkan apa yang dibutuhkan BPK agar pemeriksaan bisa berjalan lancar,” ujar Liwe didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Mecky Tumimomor SE.
Liwe optimis bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dokumennya harus disiapkan dengan baik, agar ketika diminta oleh pemeriksa sudah siap ” tandasnya. (ten)