Kandouw: Kapasitas Pengelola Keuangan Harus Ditingkatkan

pengelola keuangan, Steven O.E Kandouw,
Wagub Steven Kandouw bersama Kepala BPK-BMD Pemprov Sulut Praseno Hadi

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven O.E Kandouw, menegaskan, kapasitas pengelola keuangan dan barang di Lingkup Pemprov Sulut harus ditingkatkan. Hal itu dikatakan Kandouw, ketika membuka kegiatan bimbingan teknis pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, yang dilaksanakan di ruang Mapalus kantor gubernur, Senin (13/2/2017).

Dikatakan Kandouw, pengelola keuangan pemerintah harus mampu melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

“Kita dituntut untuk mengelola keuangan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ujar Kandouw.

Lanjutnya, kegiatan bimtek harus menghasilkan perubahan pola pikir atas masalah keuangan daerah yang pada akhirnya menghasilkan peningkatan kinerja.

“Kegiatan ini akan semakin meningkatkan kemampuan dan kapasitas kita dalam mengelola keuangan dan aset daerah. Transfer ilmu yang optimal kepada peserta dengan metode yang mudah dipahami akan memberikan hasil optimal,” tukas Kandouw.

Dia menambahkan, pengelola keuangan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan meningkatkan pemahaman atas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kompetensi dan pengetahuan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Praseno Hadi, mengatakan, bimbingan teknis ini tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme pegawai demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan disusun dalam laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. (ton)