Pemeriksaan BPK 40 Hari, SKPD di Tomohon Diminta Kooperatif dan Komunikatif

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota Ir Harold Viktor Lolowang MSc meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah kooperatif dan Komunikatif terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara yang akan turun melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkot Tomohon tahun 2016 mulai 13 Februari mendatang hingga 40 hari ke depan.

Lolowang menyerahkan LKPD kepada Kepala SKPD
Lolowang menyerahkan LKPD kepada Kepala SKPD

‘’Harus melayani apa yang diminta oleh BPK agar pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar,’’ kata Lolowang Kamis (9/2/2017).

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan kepada SKPD yang berlaku di tahun 2016 sebelum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

“Semua dokumen yang dimintakan nantinya, harus dipersiapkan tiap SKPD dan dimasukkan pada tim mulai Senin 13 Februari 2017,’’ tegas Mogi.

Sekretaris Kota juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan LKPD Tahun 2016 dan NPWP perangkat daerah kepada perwakilan kepala SKPD. (ark)