DPRD Tomohon dan MPTP-TGR Bahas Surat BPK

Pembahasan DPRD dengan MPTP-TGR soal surat BPK
Pembahasan DPRD dengan MPTP-TGR soal surat BPK

TOMOHON, (manadotoday .co.id)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Senin (30/1/2017) membahas soal tuntutan ganti rugi di jajaran Pemkot Tomohon bersama Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutannya Ganti Rugi (MPTP-TGR).

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur mengatakan, ini merupakan tindak lanjut atas surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang ganti rugi.

”Ya, kami membahas bagaimana masalah atau kendala uang dihadapi dalam penyelesaian ganti rugi. Ini adalah tugas pengawasan kami sebagai anggota DPRD,” ujar Wdnur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll YA Senduk SH dan Kedua Ketua Komisi I Jimmy Wewengkang dan Ketua Komisi III Ladys Turang SE.

Pihak MPTP-TGR sendiri diwakili Inspektur Ir Djoike Karouw MSi sebagai wakil ketua. (ark)