Felly Runtuwene Soroti Proyek Pengerjaan Jalan Dua Jalur Amurang

Felly Runtuwene, jalan Amurang, DPRD minsel
Felly Runtuwene

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Proyek pengerjaan jalan dua jalur trans Sulawesi yang berlokasi di Kota Amurang tepatnya di Kelurahan Bitung, Ranomea, Pondang dan Lopana kembali menuai sorotan masyarakat. Salah satunya diutarakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara daerah pemilihan (dapil) kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra), Felly Runtuwene.

“Harusnya kualitas pengerjaan proyek tersebut masih bagus diusia tiga tahun. Namun sayang tidak seperti itu, karena saat ini kondisinya bergelombang dan berlubang sudah rusak. Itu berarti pengerjaan proyek itu asal jadi, ” tandas Ketua Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan DPRD Provinsi Sulut ini, saat hadir di Rapat Paripurna HUT Minsel, Jumat pekan lalu.

Olehnya, politisi Nasdem ini meminta kontraktor dan Balai Jalan Provinsi Sulut, untuk bertanggungjawab dalam proyek tersebut.

“Artinya, kontraktor yang mengerjakan bisa diberi sanksi atau perlu di black list karena mengerjakan proyek tidak benar. Sementara untuk Balai Jalan Provinsi Sulut, kita harapkan dapat meningkatkan kinerja melakukan pengawasan terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek bersumber pada APBN dan APBD,” katanya.

“Agar setiap hasil pengerjaan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Apalagi uang yang digunakan dalam mengerjakan proyek pemerintah adalah uang masyarakat” pungkasnya. (lou)