Pemkab Segera Siapkan Perda Sampah

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris daerah kabupaten Minahasa Jefry R Korengkeng SH menegaskan persoalan sampah harus ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan. Hal itu dikatakan Korengkeng saat memimpin rakor penanganan sampah di ruang sidang kantor Bupati, Rabu (25/1) kemarin.

“Penanganan sampah yang buruk akan mengganggu kehidupan masyarakat” ucapnya.

Dihadapan camat, para kepala dinas lingkungan hidup, dishub, perindag, pol pp dan peserta rakor, Sekda mengingatkan agar sampah menjadi salah satu prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama para camat agar rajin melakukan pegawasan terutama mereka yang berada dijalur jalan utama dan rawan dijadikan tempat pembuangan sampah dadakan.

“Masalah sampah merupakan masalah kesehatan,” tukasnya.

Disamping menunggu Perda sampah yang tengah disiapkan, dia pun berharap agar di mana pun ada tumpukan sampah, para camat harus segera memasang papan ‘dilarang membuang sampah’.

Pemkab juga akan membentuk satgas untuk memantau kebersihan khususnya di kecamatan Tondano raya, Eris, Tombulu.

“Jadikanlah kebersihan sebagai gaya hidup masyarakat Minahasa apalagi bertepatan dengan tahun 2017 ditetapkan sebagai tahun visit pesona Minahasa dimana akan digelar sejumlah kegiatan.” pungkasnya. (Rom)