Diskominfo Mitra akan Awasi ASN yang Gunakan Media Sosial

Diskominfo Mitra,  Media Sosial,  Tedi Rugian,
Tedi Rugian

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemkab Mitra, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa Tenggara (Mitra), akan melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Nagara (ASN) yang menggunakan Media Sosial (Medsos).

”Bamyak ASN yang menggunakan Facebook cenderung sudah ke rana politik,”ujar Kepala Dinas Kominfo, melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Tedi Rugian, Selasa (24/1/2017).

Menurutnya, para ASN yang menggunakan Medsos harus menggunakan identitas asli tidak menggunakan nama samaran.

“Jadi ASN wajib melaporkan data ke Kominfo dengan mengunakan akun yang jelas sesuai nama di Facebook,” kata Rugian didampingi Kabid Persandian Statistik Analisa dan Komunikasi, Max Wurangian.

Mantan wartawan Harian Komentar ini  menambahkan, pengawasan medsos ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Bupati James Sumendap agar ASN yang menggunakan medsos diutamakan untuk mensosialisasikan program Pemkab bukan intens ke rana politik.

“Kepala SKPD harus lebih mengawasi para stafnya dalam mengunakan medsos, ini sangat penting agar program Pemkab bisa diketahui oleh masyarakat,” jelasnya.

Selain pengawasan Medsos, Diskominfo juga akan lakukan pengaturan kembali call sign radio handy talky (HT) milik Pemkab Mitra.(ten)