Cocokkan Data Barang, BKD Tomohon Gelar Rekonsiliasi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Upaya untuk mencocokkan kesamaan data barang milik daerah antara SKPD dengan badan milik daerah, Selasa (24/1/2017) Badan Keuangan daerah (BKD) Kota Tomohon menggelar Rekonsiliasi Barang Milik daerah bertempat di AAB Guest House Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truusje Kaunang saat membuka kegiatan
Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truusje Kaunang saat membuka kegiatan

Dalam laporannya, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BKD Tomohon John Gigir MPd mengatakan, ini dilakukan agar peserta dapat menyusun laporan barang pengguna tahunan dan sebagai saran untuk pelaksanaan rekonsiliasi barang milik daerah.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang saat membuka kegiatan mengatakan, Badan Keuangan Daerah melalui Bidang Barang Milik Daerah sebagai pembantu pengelola barang milik daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk menyusun laporan barang milik daerah setiap berakhirnya tahun anggaran, untuk disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Untuk menjabarkan tugas tersebut melalui barang milik daerah didahului dengan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi bersama seluruh SKPD dengan menggunakan aplikasi Simda BMD.

Kegiatan Rekonsiliasi BKD Tomohon
Kegiatan Rekonsiliasi BKD Tomohon

“Saya berharap, melalui kegiatan dapat diketahui data terbaru aset tetap dan persediaan Pemerintah Kota Tomohon hingga 31 Desember 2016 guna dijadikan laporan barang milik daerah untuk disajikan dalam Laporan Keuangan Pemkot Tomohon TA 2016 yang berisi tentang Laporan Barang Milik Daerah dan Persediaan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,’’ kata Kaunang.

Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, Perwakilian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara Yohannes Tukijan SE yang juga sebagai nara sumber dan para peserta. (ark)