Perusahaan Pekerjakan TKA Ilegal di Mitra Jadi Target Operasi Polres Minsel

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Masih adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja tanpa izin di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), membuat Kapolres Minahasa Selatan yang juga membawahi Minahasa Tenggara berang dan akan melakukan operasi TKA Ilegal.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SIK
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SIK

Pasalnya, sudah berulang kali diminta agar jika mempekerjakan TKA, pihak perusahaan harus melaporkannya ke instansi berwenang. Baru-baru ini didapati satu warga asing asal Cina yang beraktifitas di Pasar Molompar Kecamatan Tombatu Timur dan diamankan petugas Polres MInsel.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SIK SH mengatakan, semua perusahaan diperiksa. Jika ditemukan TKA illegal akan langsung ditindak.

Pihaknya lanjut Kapolres, telah mempeorleh laporan dari Imigrasi dan Pemkab Mitra soal adanya TKA illegal di Mitra. ‘’Perusahaan juga harus meneliti soal keabsahan tenaga kerja yang dipekerjakan. Jangan hanya asla terima lalu tidak diketahui latar belakangnya,’’ tegas Kapolres. (ten)