Disputar Mitra Anggarkan Rp55 Miliar Untuk Revitalisasi Jalan Perkebunan

 Jalan Perkebunan, Disputar Mitra, Revitalisasi Jalan Perkebunan
Welly Munaiseche

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Disputar), pada tahun 2017 telah menganggarkan Rp55 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), untuk revitalisasi jalan perkebunan.

Pembangunan jalan perkebunan yang dimaksud yakni jalan yang akan dilewati saat pergi ke kebun, ungkap kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Disputar) Welly Munaiseche, Senin (9/1/2017).

“Kita sudah menganggarkan dana sebesar Rp55 miliar dalam APBD induk tahun ini. Dan keseluruhannya dialokasikan untuk revitalisasi jalan perkebunan,” kata Munaiseche.

Menurut Munaiseche, program ini akan mempermudah transportasi hasil kebun serta memberikan efek positif lainnya bagi para petani di Mitra. Selain itu, juga akan membuka atau memperbaiki jalur penghubung antar desa maupun kecamatan.

“Selain para petani dimudahkan untuk mengakses transportasi, kelancaran mengeluarkan hasil perkebunan maupun pertanian akan sangat terasa,” pungkas Munaiseche.(ten)