IPAL Sejumlah Perusahaan dan Hotel di Manado Akan Diperiksa

SULUT, (manadotoday.co.id) – Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sejumlah perusahaan dan hotel di Kota Manado, dalam waktu dekat ini akan diperiksa. Demikian dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov Sulut, Roy Mewoh.

Dikatakan dia, hal ini merupakan antisipasi adanya gangguan terhadap lingkungan hidup yang berpotensi proper merah.

“Sebab ada beberapa perusahaan hotel yang potensi proper merah. Kita akan lihat kendala-kendalanya, sehingga berpengaruh di lingkungan,” ujar Mewoh.

Kegiatan ini lanjut, sebagai bagian dari mendukung program pariwisata Pemprov Sulut, dimana kunjungan wisatawan semakin meningkat, dan mereka akan menginap di hotel-hotel di Manado.

“Kita akan turun langsung untuk memastikan betul soal tempat pengelolaan IPAL. Ini pula agar pihak hotel memberikan jaminan kebersihan lingkungan kepada wisatawa,” jelas Mewoh.

Disisi lain, Mewoh juga menyatakan, BLH Sulut akan meninjau kembali soal pengurusan perpanjangan masa berlaku analisa dampak lingkungan (Amdal) bagi perusahaan di Kabupaten dan Kota.

“Sebab, kemungkinan ada beberapa perusahaan yang masa berlaku penilaian Amdalnya sudah habis. Itu akan kita periksa, agar nantinya dalam mengeluarkan rekomendasi perpanjangan Amdal itu sudah sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (ton)