UPTD Samsat Bolmong Kekurangan Pegawai

Samsat Bolmong,  Drs. Roy Tumiwa tersebut,  Lendy Daud,
Sidak yang dilakukan Wagub Sulut Steven Kandouw, di UPTD Samsat Bolmong

BOLMONG, (manadotoday.co.id) – Kelebihan pegawai di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) ternyata tak sebanding dengan jumlah pegawai di UPTD Dinas yang dipimpin Drs. Roy Tumiwa tersebut. Seperti di UPTD Samsat Bolaang Mongondow (Bolmong).

Pada sidak yang dilakukan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Selasa (25/10/2016), Kepala UPTD Kantor Bersama Samsat Bolmong, Lendy Daud, mengatakan, pihaknya kekurangan jumlah pegawai.

“Kami masih sangat membutuhkan tenaga staf untuk membantu memenuhi kebutuhan wajib pajak,” ujar Daud.

Mendengar pengakuan tersebut, Wagub Kandouw mengatakan akan merasionalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemprov Sulut apalagi di Dispenda Sulut.

“Di Kantor Dispenda [Sulut] terlalu banyak pegawai dan ini perlu dirasionalisasi. Kantor Samsat Bolmong ternyata butuh tenaga staf untuk membantu kinerja kantor tersebut dalam melayani wajib pajak,” ujar Kandouw.

Disisi lain, Kandouw menyampaikan beberapa hal penting dalam upaya pelayanan kepada wajib pajak untuk UPTD Samsat Bolmong.

“Saya minta kinerja Kepala Kantor Samsat dan jajarannya harus bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak,” ingat Kandouw.

Diketahui Kantor Bersama UPTD Samsat Bolmong hanya 11 ASN dan memiliki Kantor Samsat pembantu di daerah Dumoga. (ton)