Pemkab Mitra akan Bentuk Tim Satgas Pemberantasan Pungli

Ir Farry Liwe
Ir Farry Liwe

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Menindaklanjuti instruksi Presiden untuk memerangi praktek Pungutan Liar  (Pungli) di instansi pemerintah, Pemkab Minahasa Tenggara dalam waktu akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungli.

“Dalam waktu dekat kami segera membentuk Satgas khusus dalam rangka pemberantasan Pungli,” kata Sekda Ir Farry Liwe kepada manadotoday.co.id, Senin (24/10/2016).

Lebih lanjut diungkapkan Liwe, nantinya Satgas tersebut akan dipimpin langsung oleh dirinya, dengan koordinator Inspektorat.

“Aakan juga akan melibatkan lintas SKPD, mengawasi jika ada praktek Pungli,” ujarnya.

Satgas tersebut akan bertugas sampai ke sekolah-sekolah maupun desa,

“Semua bentuk pelayanan masyarakat termasuk di desa nantinya akan diawasi. Namanya itu pungutan tidak diatur dalam peraturan maka tidak diperbolehkan,” tandas Liwe.

Ia berharap, seluruh ASN di Minahasa Tenggara tidak terlibat dengan praktek Pungli dalam bentuk apapun karena sanksinya jelas, termasuk sudah diatur dalam PP 53 tentang Disiplin Pegawai.(ten)