Tindakan Tegas Menanti Pejabat dan ASN Tomohon Lakukan Pungli

Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan
Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) menegaskan, pemerintahan Kota Tomohon harus bebas Pungutan Liar (Pungli). Jika ada pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan melakukan Pungli, akan ditindak tegas.

Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, sudah merupakan kewajiban para pejabat maupun ASN melakukan tugasnya sesuai Tupoksi.

‘’Jika dalam pelayanan ada biaya-biaya yang dikenakan, mintalah sesuai yang tertera dalam biaya pengurusan, jangan diminta lebih. Jika sudah diminta lebih, Pungli namanya,’’ tegas SAS seraya menambahkan kalau memang tidak ada biaya, jangan sekali-kali untuk meminta biaya kepada masyarakat.

Hal ini juga berlaku bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pihaknya lanjut SAS, sama sekali tidak emperkenankan adanya biaya tambahan dalam pelayanan di BUMD seperti PD Pasar maupun PDAM.

‘’Ini akan kami awasi dengan ketat. Jika ada masyarakat yang menemukan adanya Pungli, apakah di pemerintahan maupun di BUMD, jangan segan-segan melaporkannya kepada kami,’’ tukasnya.

Selain pejabat dan ASN terhadap masyarakat, SAS juga mengingatkan agar tidak ada Pungli antas sesama pejabat atau ASN. (ark)