PBB Langowan Utara Capai 70 Persen

LANGOWAN, (manadotoday.co.id) – Camat Langowan Utara Teddy Sumual, mengatakan capaian pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga hari ini sudah 70 persen.

Menurutnya, dari delapan desa yang ada di Langowan Utara sudah ada lima desa yang luns seratus persen.

“Desa-desa yang lunas 100 persen yakni Desa Tempang 1, 2, dan 3, Torget, Taraitak 1. Sehingga dalam perhitungan kami sudah sekitar 70 persen ,” ujar Sumual.

Diketahui, Kecamatan Langowan Utara telah ditetapan PBB untuk tahun 2016 sebesar Rp 73 juta. Sedangkan untuk batas waktu pelunasan yakni pada 30 Oktober, karena itu diharapkan lunas semua Desa sudah lunas 100 persen sebelumya jatuh tempo. PBB merupakan kewajiban seluruh masyarakat, sehingga wjib untuk di lunasi, sebab PBB merupakan saalah satu sumber pemasukan yang nantinya digunakan untuk pembiayaan oprasional pemerintahan dan pembangunan.

“PBB wajib ditaati oleh semua masyarakat yang merupakan wjib pajak, sebab sektor ini menjadi pendorong terlaksananya roda pemerintahan dan pembangunan,” tukas Sumual. (rom)