DPRD Minahasa Selatan Paripurnakan APBD-P 2016

DPRD Minsel , APBD-P 2016DPRD Minsel , APBD-P 2016AMURANG, (manadotoday.co.id) – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016, akhirnya ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sebagai Peraturan daerah (Perda), dalam agenda Rapat Paripurna tentang pembicaraan tingkat kedua tentang Ranperda APBD-P 2016, Kamis (22/9).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jenny J Tumbuan didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag, dihadiri Bupati Christiany Eugenia Paruntu, unsur forkompinda, anggota DPRD Minsel, dan pejabat lingkup Pemkab Minsel.

dprd-minsel-paripurnakan-apbd-p-20163 dprd-minsel-paripurnakan-apbd-p-20161“Ranperda APBD-P 2016 disetujui n, setelah sebelumnya telah melalui pembahasan antara banggar DPRD, TAPD Pemkab Minsel dan pihak terkait lainnya dan diusulkan kepada Gubernur. Dan selanjutnya dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,”ujarnya.

Sementara itu Bupati Christiany Eugenia Paruntu, menyampaikan apresiasi atas peran semua pihak, sehingga APBD-P TA 2016 dapat ditetapkan menjadi Perda. (lou)