DPPKBMD Terus Kontrol Manajemen Keuangan Tiap SKPD

Asisten Administrasi Umum, Kadis PPKBMD dan BUD pada Rekonsiliasi Pengelolaan Kas
Asisten Administrasi Umum, Kadis PPKBMD dan BUD pada Rekonsiliasi Pengelolaan Kas

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Upaya peningkatan pelayanan public terus dilakukan Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD). Untuk it uterus dilakukan kontrol manajemen keuangan di tiap SKPD.

Senin (19/9/2016), dilaksanakan Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara Bendahara Umum Daerah (BUD) dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran SKPD yang dilaksanakan di Aula AAB Kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah.

Kepala Dinas DPPKBMD  Dr Juliana Dolvin Karwur MKes MSi mengatakan, kegiatan rutin perbulan ini dilaksanakan guna mengontrol manajemen keuangan yang ada di jajaran Pemerintah Kota Tomohon.  Sekaligus juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengelola keuangan yang tersebar di masing-masing SKPD.

Bendahara Penerimaan dan Pengeluatan SKPD pada Rekonsiliasi Pengelolaan Kas
Bendahara Penerimaan dan Pengeluatan SKPD pada Rekonsiliasi Pengelolaan Kas

Dalam kesempatan ini juga di sosialisasikan proses pengelolaan keuangan yang ada di Kota Tomohon akan dilaksanakan melalui sistem sinergitas dengan visi misi Pemerintah Proivinsi  Sulawesi Utara dengna Pemerintah Kota Tomohon. Program baru dalam pengelolaan keuangan  di Kota Tomohon yakni program E-Money A Save One Day Service Key (EMAS-ODSK ).

Sosialisasi program ini ditujukan kepada seluruh SKPD melalui para pengelola Kas antara Bendahara Umum Daerah dengan Bendahara penerimaan, Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan). Program baru ini adalah proyek perubahan yang dilaksanakan Kepala DPPKBMD saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Tingkat II di Makassar untuk diterapkan di Kota Tomohon.

‘’Program ini menekankan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebelumnya selama dua hari. Dengan program ini diupayakan selesai dalam 1 X 24 jam. Selain itu system ini akan mendongkrak kinerja pegawai melalui pengurusan cepat, setelah Surat Perintah Membayar (SPM) keluar tidak lagi menunggu lama dana dicairkan,’’ jelas Karwur.

Program ini juga adalah jawaban tiga kali memperoleh Opini WTP serta membantu kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara.

Selanjutnya Asisten Administrasi Umum Ir HV Lolowang MSc saat membawa materi mengatakan, melalui program ini berkas yang sudah lengkap tidak akan tertahan lama di BUD tetapi satu hari langsung cair, hal ini juga untuk mencegah penumpukan berkas di bidang ini, sehingga memberikan kemudahan kepada banyak pihak. (ark)