DPPKBMD Tomohon Gelar Rekonsiliasi PBB-P2

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kamis (15/9/2016) menggelar Rekonsiliasi PBB-P2 tingkat Kota Tomohon yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Walikota Tomohon dipimpin Asisten Administrasi  Ir Harold V Lolowang MSc.

Pada kesemp;atan tersebut Lolowang memberikan motivasi sekaligus membagikan pengalaman-pengalaman berharga dalam proses penagihan dan pengelolaan pajak sehingga dapat mencapat target yang sudah ditetapkan di masing-masing kecamatan dan kelurahan.

‘’Tentu mengandalkan komukasi dan pendekatan yang baik sehingga menyentuh para petugas dan wajib pajak untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing,’’ kata Lolowang

Kepala DPPKBMD Dr Juliana D Karwur MKes MSi dalam laporannya mengatakan, secara keseluruhan realisasi PBB-P2 Kota Tomohon Tahun 2016 berdasarkan data Bank Sulut sampai 14 September 2016 adalah Rp1.312.409.662 atau 56,18 persen.

Realisasi ini naik 11,45 persen atau Rp267 juta sejak dilaksanakan rapat evaluasi pada 24 Agustus 2016.

Karwur mengingatkan bahwa tanggal jatuh tempo pembayaran PBB-P2 yaitu pada Jumat 30 September 2016 dan untuk pembayaran mulai 3 Oktober 2016 sudah dikenakan denda 2 persen.

‘’Bagi kelurahan-kelurahan yang mampu mencapai target  yang ditetapkan atau unas sebelum jatuh tempo tentu akan i berikan reward atau penghargaan,’’ tukas Karwur. Kegiatan ini diikuti seluruh camat dan lyang ada di Kota Tomohon. (ark)