Ditunda, Pilhut Desa Pakuure Akan Digelar Oktober

AMURANG, (manadotoday.coi.d) – Pemilihan hukum tua (Pilhut) tahun 2016 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang serentak dilaksanakan pada 31 Agustus 2016, sudah selesai dilaksanakkan. Meski dari jadwal semula diagendakan akan dilaksanakan oleh 49 Desa, namun hingga hari H agenda pesta demokkrasi enam tahunan tersebut hanya dilaksanakan oleh 48 Desa.

“Ya, satu Desa yakni Pakuure Kecamatan Tenga, ditunda pelaksanaan dan kemmungkinan nanti akan dilaksanakan pada bulan Okober 2016 mendatang,” ujar Kepala BPMD Benny Lumingkewas.

Alasan penundaan Pilhut di Desa Pakuure, menurut Lumingkewas disebabkan panitia Pilhut tidak subjektif dalam melakukan seleksi calon hukum tua, di mana pada ferifikasi berkas mengguggurkan calon hukum tua lainnya dan hanya meloloskan satu calon, sehingga teerindikasi menghalangi proses pemilihan.

“Kendati setelah di verifikasi calon lain memenuhi syarat. Akibat kelalaian panitia yang mmenyebabkan Pilhut di Desa Pakuure ditunda, ” ujar Wakil Ketua panitia Pilhut tingkat Kabupaten Minsel ini.

Olehnya lanjut dia, pihaknya memberikan rekomendasi untuk mengganti panitia, karena diinilai tidak menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme dann aturan yang berlaku.

“Telah direkomendasikan panitia akan diganti. Dan untuk pelaksanaantahapan Pilhut, akan disosialisasikan kembali,” pungkasnya. (lou)