Tersangka Pelaku Pembunuhan Melki Dibekuk di Manado

Melki Dendape ,Polres Tomohon, Pembunuhan tomohon
Tersangka saat digelandang di Mapolres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, pelaku pembunuhan Melki Dendape akhirnya dibekuk Tim Buser Polres Tomohon. Pelaku dibekuk di Simpang Empat Lampu Merah Karombasan Manado sekitar pukul 14:00 Wita.

Tersangka berinisial NM (22) alias Naf warga Kelurahan Lansot Tomohon Selatan dibekuk saat menunggu mantan pacarnya di Lampu Merah Karombasan. Tersangka sendiri diketahui sebagai pelaku setelah rekannya yang saat ia menganiaya Melki ada bersama-sama dengan tersangka. Dari keterangan teman tersangka, akhirnya keberadaannya diketahui.

Tersangka sendiri diketahui sedang mengalami stress setelah pacarnya foto bersama laki-laki lain. Hubungan keduanya lalu putus.

Melalui pengembangan,Tim Buser Polres Tomohon kemudian mencari mantan pacar tersangka untuk membantu mencari tersangka. Setelah diatur strategi, akhirnya tersangka mau bertemu dengan mantan pacarnya di Lampu Merah Karombasan. Di Lampu Merah tersebut, Tim Buser kemudian menangkap tersangka dan digelandang ke Mapolres Tomohon.

Diketahui, Minggu (21/8/2016) subuh, tersangka menganiaya Melki Dendape di Kelurahan Tumatangtang hingga sekarat lalu meninggal di rumah sakit. Saat melakukan aksinya, tersangka bersama dua rekannya. Namun melihat tersangka telah menganiaya korban, dua rekannya yang menjadi saksi kemudian melarikan diri.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK belum berhasil dihubungi. Namun, sejumlah petugas di Polres Tomohon membenarkan penangkapan tersebut. (ark)