HUT Proklamasi RI ke 71, Satu Warga Binaan Rutan Amurang Bebas Murni

Jufri Maningkas,Uuwan Dumoga, Rutan Amurang
Wabup Frangky Wongkar saat menyerahkan SK remisi bebas kepada Napi yang bebas murni

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Republik Indonesia (RI) ke 71, adalah hari bahagia bagi Jufri Maningkas Warga Uuwan Dumoga, salah satu warga binaan rumah tahanan Amurang. Betapa tidak, dari 111 warga binaan Rutan Amurang, yang mendapatkan remisi di HUT Proklamasi RI ke 71, Jufri dinyatakan bebas murni melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, yang diserahkan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, setelah Upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indobesia (RI) ke-71, di Rutan Amurang, Rabu (17/8).

Menariknya, selain mendakan remisi bebas murni Jufri Maningkas juga mendapatkan uang transport dari Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

“Ya, dari 111 warga binaan satu yang bebas murni,” ujar Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon SH.

Sementara itu Wakil Bupati usai mengikuti upacara di Rutan Amurang, berharap warga binaan yang bebas murni tidak akan mengulangi atau melakukan tindakan kriminal setelah kembali bersosialisasi dengan masyarakat.

”Namun hendaknya memiliki komitmen untuk berbuat kebaikan ditengah masyarakat sambil mengimplementasikan ha positif selama menjadi warga binaan,” tukasnya. (lou)