Rutan Amurang Usulkan Remisi 114 Warga Binaan di HUT RI

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Rumah tahanan (Rutan) Amurang, mengusulkan 114 warga binaan mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman di perayaan HUT ke 71 RI tahun 2016.

‘’Usulan remisi bagi 114 Napi telah dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut. Usulan tersebut akan diperoleh kembali sehari menjelang pembacaan remisi pada 17 Agustus 2016 mendatang,’’ ujar Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon SH.

Lanjut dia, warga binaan yang diusulkan untuk mendaapatkan remisi, adalah warga binaan umum, dengan potongan masa hukuman yang berbeda-beda yakni 5 bulan remisi bagi 4 orang, 4 bulan bagi 14 orang, 3 bulan untuk 26 orang, 2 bulan bagi 36 orang dan 1 bulan bagi 34 warga binaan.

“Sedangkan untuk warga binaan kasus korupsi dan narkoba tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi,” tukas Simbolon. (lou)