PP 18 Tahun 2016, Banyak OPD di Kabupaten/kota Digabung

Manadotoday.co.id – Kepala Biro Organisasi Farly kotambunan SE mengungkapkan PP 18 Tahun 2016 menyangkut  perangkat daerah akan berimbas terjadinya penggabungan bahkan penghapusan SKPD, di 15 kabupaten/kota se-Sulut. Sehingga, atas dasar ini, Pemprov Sulut terus melakukan sosialisasi bahkan pertemuan dengan instasi terkait untuk membahas perubahan tersebut.

“Hasil konsultasi yang dilakukan bersama kabupaten/kota ada beberapa OPD rata- rata digabung,” tandas mantan karo umum Setdaprov Sulut ini, Kamis (11/08).

Lanjut Kotambunan, penggabungan dan penghapusan dilakukan untuk meningkatkan kinerja sekaligus ada  efisiensi anggaran yang merupakan petunjuk presiden, sehingga hal ini merupakan suatu tindakan yang baik sehingga kedepan Sulut semakin hebat.

Dijelaskannya pula, untuk provinsi sendiri, banyak terobosan yang terjadi saat kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, seperti kepercayaan menjadi tuan rumah seusai HUt provinsi sekaligus menjadi pilot project sosialisasi PP 18 tahun 2016 yang menghadirkan seluruh Karo orpeg se- Indonesia, karena Sulut merupakan Provinsi pertama yang berhasil mendapatkan tipelogi A dalam pemerintahan OD-SK saat ini.

Ditambahkannya pula, peningkatan pelayanan publik serta LAKIP yang menunjang pemerintahan di Sulut juga menjadi salah satu acuan sehingga Sulut saat ini dinilai pihak Kemenpan yang akan beralih status dari B ke A untuk LAKIP. (mt)