Kejari Amurang Dalami Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Minsel

Kasi Intel Kajari Amurang Yosephus Ary Sepdiandoko, SH
Kasi Intel Kajari Amurang Yosephus Ary Sepdiandoko, SH

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kajari) Amurang, terus mendalami dugaan penyimpangan perjalanan dinas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menyusul desakan salah satu anggota DPRD pada suatu rapat terbuka dengan pihak eksekutif beberapa waktu lalu, soal manipulasi bil hotel yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD, saat melakukan perjalanan dinas.

“Ya, saat ini kita sedang mendalami kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas di DPRD Minsel,” ujar Kasie intel Kajari Amurang, Yosephus Ary Sepdiandoko, SH, belum lama ini.

Bahkan menurut Yosephus, terkait kasus dugaan penyimpangan ini, sudah ada dua orang yang telah diperiksa dan diambil keterangannya.

“Kita, sudah periksa dua orang, dan akan kembali memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan,” jelas Yosephus yang enggan membeberkan apakah yang diperiksa anggota DPRD atau hanya staf di sekertariat DPRD.

Lanjut dia, saat akan mengambil keterangan terhadap dua orang tersebut, pihaknya menemukaan ada sesuatu yang unik dalam kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas itu.

“Ada yang unik, saat kita melakukan pemeriksaan. Dan saya menilai, anggaran perjalanan dinas di DPRD mungkin terlalu besar, “ ujarnya tanpa menyebutkan apa yang unik saat melakukan pemeriksaan. (lou)