JWS Minta ASN Minahasa Tak Terpengaruh dengan Rasionalisasi 1 Juta ASN

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Rencana rasionalisasi 1 Juta aparat sipil negara (ASN) yang bakal di lakukan oleh pemerintah pusat lewat kementrian aparatur sipill negera dan reformasi birokrasi (Menpan RB), hendaknya tidak mempengaruhi kinerja para ASN di lingkungan pemkab Minahasa. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Minahasa Drs. Jantje W Sajow M.Si, Selasa (21/6/2016).

“Kita harus terus bekerja dan bekerja secara profesional dan tidak perlu tergangguh dengan rencana rasionalisasi ASN,” ucap JWS.

Menurutnya, rencana rasionalisasi 1 juta ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat oleh karena berbagai pertimbangan, dan pemerintah kabupaten Minahasa tentunya wajib melaksanakan hal itu, hanya saja hal itu belum saat ini di lakukan disebabkan masih dalam kajian dan belum final. Karenanya para ASN tidak perluh kwatir dan tetap melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sesuai dengan tupoksi.

“Tugas ASN adalah bekerja dan melayani apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, soal rasionalisasi itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bukan kewenangan pemerintah daerah. Tapi sejauh hal itu belum berlaku, maka ASN tidak perlu memikirkan hal itu dan fokus saja pada tugas,” terang JWS. (rom)