Wagub Sulut: RPJMD Menentukan Terwujudnya Pembangunan

Wagub Sulut, Steven Kandouw, ketika memberikan sambutan di paripurna istimewa DPRD Sulut
Wagub Sulut, Steven Kandouw, ketika memberikan sambutan di paripurna istimewa DPRD Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wagub Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw, menyatakan, subtansi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sangat vital dalam menjamin terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Hal itu dikatakan Kandouw, dihadapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Sulut tahun 2016-2021, Kamis (16/6/2016).

Menurut dia, penyusunan RPJMD harus dilaksanakan seoptimal mungkin, dimana ada sinergis dengan berbagai dokumen perencanaan lainya. Selain itu, memperhatikan potensi, serta isu strategis pembangunan daerah, dan sesuai dengan tahapan serta tatacara sebagaimana diatur dalam PP No. 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan , pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, dan Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP No. 8 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

“Untuk RPJMD Sulut 2016-2021, secara umum merupakan penjabaran dan perencanaan pencapaian visi-misi saya dan Bapak Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang memuat tujuan dan sasaran serta strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat Sulut lima tahun kedepan,” terang Kandouw.

Secara garis besar, mantan Ketua DPRD Sulut ini menyampaikan beberapa substansi penting yang terkandung dalam RPJMD, untuk kemudian dapat diberi tanggapan guna penetapan persetujuan bersama, yakni permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah, visi RPJMD 2016-2021 dan, Misi Pembangunan 2016-2021.

Turut hadir pada penyampaian RPJMD ini, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, jajaran Forkopimda Sulut, dan para pejabat di Lingkup Pemprov Sulut. (ton)