Selain User , Sekorlap Prov Sulut PT SAA, Juga Diduga Tipu Subkontraktor

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Korban dugaan penipuan yang dilakukan Sekertariat Kordinator Lapangan (Sekorlap) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Perseroan Terbatas Sejahtera Alam Anugerah (PT.SAA), terus bermunculan. Bukan hanya user yang berasal dari berbagai Desa/Kelurahan yang tersebar di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), namun ternyata sejumlah sub kontraktor juga tak luput dari aksi tindak penipuan terorganisir, yang ditenggarai dilakukan perusahaan yang mengaku sebagai pihak pengembang program pemerintah rumah minimalis type 6X6 Kementerian Perumahan Repubik Indonesia (RI).

Seperti halnya dialami IO alias Ike (yang meminta namanya tidak diekspos), yang mengaku sudah menyetor uang sebesar Rp 40 Juta ke Sekorlap Prov Sulut PT SAA yang dipimpin Andy Efendy, pada tanggal 28 Januari 2016, dengan janji seminggu kemudian pencairan akan melaksanakan pembangunan proyek rumah.

“Namun sampai awal April 2016 tidak terlaksana sebagaimana yang dijanjikan.Karena itu akhirnya pada awal bulan Mei 2016 kami mengundurkan diri sekaligus meminta kembali uang kami, tapi sampai detik ini hanya janji yg kami dapat,” tutur Ike, kepada manadotoday.co.id.

Ia juga menuturkan terakhir berkomunikasi lewat ponsel dengan Andi Efendy dan Stela Ohotan pimpinan di Sekorlap Prov Sulut PT SAA, sebelum keduanya berangkat ke Jakarta pada awal bulan Mei, dan sesudahnya komunikasi lewat sms.

“Katanya uangnya aman dan mereka akan kembali ke Amurang, setelah bos besar pulang dari ibadah haji, “ ujar Ike yang mengaku mengantongi bukti kwitansi dan sering didatangi para user terkait program pembangunan rumah minimalis Sekorlap Prov Sulut PT SAA.

BACA JUGA:

Soal Dugaan Penipuan PT SAA, Pemkab Minsel Diminta Bertanggung Jawab

Sejumlah User Polisikan Sekertariat Korlap Provinsi Sulut PT SAA

Road Show, TIFF Menggema di Batam

O2SN Provinsi Sulut, Tomohon Raih 15 Medali Cabang Karate

Terkait Penyakit DBD di Ratatotok, Tamuntuan: Dinkes Mitra Tunggu Hasil Pemeriksaan Rumah Sakit

Pilkada Minahasa 2018, Paket JWS-JRK vs IVANSA-CNR Ramai Diperbincangkan

Kepala BKDD: CPNS Honda K-2 Mitra Belum Aman

Pun demikian, ia berharap uang miliknya dan sekitar 300 lebih user dan sub kontraktor yang jadi korban dikembalikan, dan aparat kepolisian dapat menindakalanjuti kasus ini secepatnya.

“Agar mereka yang diduga telah melakukan penipuan diganjar sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku. Karena saya juga kasihan banyak warga pas-pasan yang terlanjur menyetor uangnya ke Sekorlap Prov Sulut PT SAA,” pungkasnya.

Diketahui Sekorlap PT SAA, yang mengaku sebagai pengembang program rumah minimalis type 6×6 Kementerian Perumahan Rakyat (kemenpera) , diduga telah menerima uang muka sebesar Rp 3.500.000 milik dari sekitar 350 KK warga yang tersebar di beberapa Kelurahan dan Desa di Kabupaten Minsel.

Selain uang muka sekitar 770 KK sudah membayar uang pendaftaran sebesar Rp 250.000. Dan rumah minimalis yang dibangun diatas lahan warga (user) rencanaya dimulai pada bulan Desember 2015. Namun hingga pertengahan tahun 2016, proyek ini tak kunjung direalisasikan pihak pengembang.

Mirisnya lagi, Sekorlap Prov Sulut PT SAA, yang berkantor di Jalan Raya Tombatu Kelurahan Uwuran II,Kecamatan Amurang, sudah sekitar tiga Minggu tak melakukan aktifitas, sehingga dengan dasar inilah Sekorlap Prov Sulut PT SAA, diduga telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan jutaan rupiah milik ratusan user (warga). (lou)