TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 80 Desa di Minahasa, harus berjalan aman dan sukses.
“Kepala seluruh panitia pemilihan, saya harap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, serta senantiasa memelihara kondisi masyarakat Desa yang kondusif, agar pelaksanaan semua tahapan pemilihan hukum tua, dapat terlaksana dengan sukses,” ujar JWS, ketika membuka dengan resmi Pembekalan Panitia Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa tahun 2016, yang digelar di Gedung Wale Ne Tou Sasaran Tondano, Selasa (31/5/2016).
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa, Djefri Sajow, mengatakan, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap aturan Pemilihan Hukum Tua, termasuk Panitia Pemilihan Hukum Tua tingkat Desa yang berjumlah 648 orang.
BACA JUGA:
Kolinug Resmi Jabat Hukum Tua Desa Wioi Satu, Sumendap: Desa Wioi Raya Akan Miliki Jalan lingkar
Dirjen Otda Kemendagri Tanggapi Rencana Rolling Pejabat di Pemprov Sulut
SBAN Liow: Sanksi Serta Tolok Ukur Standar Pencapaian CSR Kurang Jelas
Kios dan Los di Pasar Rakyat Motoling Diduga Diperjualberlikan
Ringkuangan: Musda KNPI Minahasa Siap Digelar
Olly Minta FKUB kembalikan Sulut Terbaik Kerukuan Umat Beragama di Indonesia
Pemberi materi pada kegiatan tersebut, Asisten I Dr Denny Mangala MSi dengan materi kebijakan dan regulasi tentang Pemilihan Hukum Tua, dan Kepala BPMPD Djefri Sajow SH, dengan materi teknis administrasi Pemilihan Hukum Tua.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekban BPMPD Ir Ronald Rundengan MP, Kabid Pemerintahan Desa Novia Tairas SIP MSi, para Camat dan pejabat lainnya dan diikuti oleh para Kasie Pemerintahan dan seluruh Anggota Panitia Pemilihan Hukum Tua di 80 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua di tahun 2016 ini. (rom)