Dirjen Otda Kemendagri Tanggapi Rencana Rolling Pejabat di Pemprov Sulut

Dirjen Otda Kemendagri , rolling pejabat , DR. Soni Sumarsono MDM
DR. Soni Sumarsono MDM

SULUT, (manadotoday.co.id) – Rencana rolling pejabat secara besar-besaran yang akan dilakukan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, untuk para pejabat di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), terus mendapat tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat.

Kali ini, dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) DR. Soni Sumarsono MDM. Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulut ini memberikan tanggapan untuk rencana rolling pejabat baik eselon I, II, III, dan IV yang akan dilakukan OD-SK pada bulan Agustus 2016 nanti.

“Bila rollingnya mencakup personel yang akan promosi ke eselon dua, perlu dilakukan proses seleksi terbuka pada bulan juni atau luli ini. Demikian juga bila akan mengganti Sekprov. Hal ini mengingat proses sekeksi terbuka, mulai konsultasi pembentukan panitia ke komisi ASN hingga pelantikan, butuh kurang lebih dua bulan,” tulis Sumarsono melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:

Pejabat Kabupaten/Kota di Sulut Berpeluang Masuk Kabinet OD-SK

Pemkab Mitra Anggarkan Rp17 Miliar Bangun Jalan Tombatu-Morea

Pemkab Minahasa Raih WTP Untuk Kedua Kali

SBAN Liow: Sanksi Serta Tolok Ukur Standar Pencapaian CSR Kurang Jelas

Kios dan Los di Pasar Rakyat Motoling Diduga Diperjualberlikan

Bupati Mitra Ancam Penjarakan Orang Tua yang Larang Anak Bersekolah

Operasi Patuh 2016, Polres Minsel Jaring 773 Pelanggar

Lanjutnya, termasuk juga rencana rolling selevel-nya, dinilai tidak perlu sekeksi terbuka, dan cukup dengan proses “Jobfit”, namun perlu Pansel terbatas yang diisi pejabat pemprov Sulut dan melibatkan pakar yang kredible. Sumarsono juga memberikan tanggapan untuk rencana rolling eselon pejabat III dan IV.

Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya diatur pemerintah daerah, dengan tetap pengedepankan standard kompetensi dan keadilan proporsional.

“Jika ada perlu konsultasi, langsung saja ke Direktur Kelembagaan dan Kepegawaian Daerah, Ditjen Otda, Kemendagri,” pungkasnya. (ton)